Berdasarkan hasil Rapat Majelis Pengurus Harian bersama dengan Koordinator Majelis / Blok pada tanggal 17 September 2020 diputuskan bahwa mulai tanggal 4 Oktober 2020 di Induk akan diselenggarakan kembali Ibadah secara Offline di GKJ Manahan.
Pelaksanaan Ibadah secara Offline akan diselenggarakan 3 kali yaitu :
- Jam 06.30 wib – pengantar Bahasa Indonesia
- Jam 08.30 wib – pengantar Bahasa Jawa
- Jam 18.00 wib – pengantar Bahasa Indonesia
Untuk jam 06.30 dan 08.30 wib juga ditayangkan secara Live Streaming channel Youtube.
Dalam rangka mempersiapkan diri untuk menyelenggarakan ibadah di gereja, ada ketentuan yang harus dilakukan oleh jemaat sebagai berikut :
- Jemaat yang diperkenankan mengikuti ibadah di gereja jemaat usia 15 Tahun sampai dengan 60 Tahun.
- Wajib menggunakan masker dan mengikuti protokol kesehatan (cuci tangan dengan sabun/hand sanitizer) sebelum memasuki ruang ibadah.
- Wajib mengikuti arahan petugas khusus peribadahan dalam menempati tempat yang sudah disiapkan.
- Bagi yang suhu tubuhnya lebih dari 37,5˚C tidak boleh mengikuti peribadahan.
- Wajib mengikuti arahan petugas khusus peribadahan ketika tempat duduk sudah penuh untuk mengikuti ibadah pada jam selanjutnya.
- Wajib menjaga jarak satu dengan yang lain.
- Dilarang kontak fisik antar jemaat untuk mencegah penularan Covid 19.
- Memastikan dalam keadaan sehat.
- Jemaat yang mengikuti ibadah gereja diwajibkan untuk teratur ketika memasuki maupun meninggalkan ruang ibadah.
- Ketika ibadah sudah selesai harap segera meninggalkan ruang ibadah dan area Ibadah.
- Untuk menghindari penularan covid, amplop persembahan dimasukkan pada kotak persembahan yang telah disediakan pada saat memasuki ruang ibadah.
Kategori:
Add comment