Berkoperasi, Memajukan Ekonomi Perempuan

“Pelayanan sosial ekonomi adalah tindakan yang dilakukan oleh Gereja untuk memberdayakan warga Gereja mengatasi kesulitan dalam hal kebutuhan sosial ekonomi demi terpelihara imannya (ay. 1). Pelayanan sosial ekonomi yang dilakukan oleh Gereja dapat bersifat konusmtif (Kharitatif), pemberdayaan (Reformatif) dan penyadaran (Transformatif)”, demikian bunyi Tata Laksana GKJ pasal 54. Walaupun sudah sejak 2005 diaktakan, namun GKJ Manahan baru memikirkan serius hal itu menjelang Paskah 2008. Mengapa perempuan? Disadari bahwa masyarakat masih terkungkung oleh budaya Patriarkhi (budaya yang mengunggulkan laki-laki). Praktek budaya Patriarkhi yang turun-temurun tersebut menghadirkan ketidakadilan bagi perempuan. Ketidakadilan tersebut adalah subordinasi (penomorduaan, salah satu contohnya jika perempuan sudah menikan, serta merta namanya berganti dengan nama suami. Sampai-sampai ada perempuan yang lupa nama sendiri), stereotype (cap negative, contoh perempuan keluar malam tidak baik, kalau laki-laki keluar malam sudah wajar. Padahal mungkin perempuan itu adalah pengusaha kecil di pasar tradisional yang jualan malan hari), marginalisasi (peminggiran, bagaimana perempuan yang berusaha di sektor informal jarang memperoleh akses), Beban Ganda (perempuan yang berusaha, juga masih mengerjakan pekerjaan domestik, bagaimana dengan laki-laki yang menganggur?) dan Kekerasan (perempuan selalu menjadi obyek kekerasan dalam keluarga, kekerasan jadi komando dalam keluarga mereka). Menyadari hal di atas, Majelis GKJ Manahan memutuskan adanya Seksi Pemberdayaan Perempuan Usaha Kecil yang ditugaskan menyusun konsep yang sistimatis dan mendampingi para perempuan usaha kecil anggota jemaat, karena banyak diantara jemaat yang perempuan dan berusaha di sektor informal. Pilihan kelembgaan jatuh pada bentuk Koperasi. Melalui Koperasi, para perempuan disadarkan akan posisinya yang perlu membangun solidaritas perempuan, mereka bisa saling berbagi persoalan, belajar bekerjasama, berorganisasi, memimpin dan dipimpin, saling percaya-mempercayai, saling menguatkan, meningkatkan ketrampilan dan usahanya. Perempuan Berdaya, Keluarga Sejahtera Dalam memberikan pengantar saat Rapat Pendirian KSU LIDIA GKJ MANAHAN, Pdt. Retno Ratih Suryaninghandayani, M.Th mengingatkan, sesungguhnya proses pendiriannya sendiri diawali pada peringatan Paskah tahun 2008 yang lalu, dengan mengadakan Aksi Puasa Paskah 2008, dimana persembahan yang terkumpul dari aksi tersebut didedikasikan untuk pemberdayaan ekonomi perempuan GKJ Manahan. Hal ini dilatarbelakangi oleh banyaknya anggota jemaat perempuan yang bergerak di sektor informal, meliputi sektor produksi, jasa dan perdagangan. Mereka ini membutuhkan sentuhan dari Majelis GKJ Manahan, baik terkait dengan kerohanian, tehnis usaha, manajemen maupun permodalan. Menurut beliau, pilihan memberdayakan kaum perempuan usaha kecil adalah pilihan strategis, karena dengan meningkatkan perekonomian perempuan, maka jika para perempuan berhasil dalam usaha, dampaknya akan sangat dirasakan oleh anak-anak dan keluarga pada khususnya dan GKJ Manahan pada umumnya. Diingatkan oleh Pdt. Ratih, kunci keberhasilan KSU LIDIA GKJ MANAHAN adalah terletak pada kemauan para pengurus untuk melayani anggotanya dengan suka cita, sebagaimana yang telah dicontohkan oleh Tuhan Yesus Kristus. “Bimbing anggota dalam usahanya, bimbing anggota dalam mengelola usahanya dan pengurus memberi contoh yang baik kepada anggota. Para pengurus jujur dan takut kepada Tuhan Allah, niscaya KSU LIDIA GKJ MANAHAN akan berkembang dengan baik”, demikian pesannya. Nama LIDIA diberikan oleh Pdt. Ratih, karena terinspirasi tokoh Alkitab, LIDIA penjual kain ungu di Kota Tiatira, seorang perempuan yang berwiraswasta pada jamannya, ia menjadi tiang ekonomi keluarga dan taat beribadah. Harapannya dengan menggunakan nama LIDIA, anggota KSU LIDIA GKJ MANAHAN akan terus mengembangkan usahanya untuk kesejahteraan keluarga dan imannya semakin kuat. Kartinian Ala PUK GKJ Manahan Umumnya memperingari hari Kartini adalah dengan lomba berpakaian tradisi atau lomba memasak. Hal itu tidak dilakukan oleh GKJ Manahan. Tetapi para perempuan yang tergabung dalam Persekutuan Perempuan Usaha Kecil (PPUK) GKJ Manahan sepakat untuk mendirikan Koperasi Serba Usaha (KSU) LIDIA GKJ MANAHAN, mengingat sudah sekian lama mereka menyelenggarakan kegiatan Simpan Pinjam dengan anggota aktif sebanyak 50 an orang. Untuk memperoleh informasi tentang perkoperasian, diselenggarakanlah Sosialisasi Koperasi, 19 April 2011 yang lalu, dengan menghadirkan pejabat dari Dinas Koperasi dan UMKM Kota Surakarta. Para anggota simpan pinjam tekun mendengarkan masukan dari Bp. Didik Adi Putranto (Kabid Kelembagaan Koperasi) dan tanya jawab berlangsung cukup dinamis. Bertepatan tanggal 21 April 2011, Rapat Pendirian KSU LIDIA GKJ MANAHAN diselenggarakan di Gedung Serba Guna (GSG) Lantai I GKJ Manahan, Jl. MT Haryono 10, Manahan, Sala. Uniknya, mereka yang hadir pada rapat pendirian menggunakan pakaian daerah (baik yang perempuan maupun laki-laki). Setelah rapat pendirian dapat diselesaikan, para pendiri menuju ke kantor Dinas Koperasi dan UMKM Kota Surakarta untuk mendaftarkan Badan Hukum KSU LIDIA GKJ MANAHAN. Di Kantor Dinkop dan UMKM Kota Surakarta para ibu-ibu anggota KSU LIDIA GKJ MANAHAN diterima langsung oleh Kepala Dinkop, Nur Hayani, SE, MM, beserta dengan 2 pejabat Dinkop lainnya. Pada pertemuan yang sangat dinamis dan produktif tersebut, para anggota dan pengurus KSU LIDIA memperoleh masukan yang sangat banyak dan berharga dalam rangka kemajuan dan perkembangan KSU LIDIA ke depan. “Saya yakin KSU LIDIA GKJ MANAHAN akan sangat berkembang dan bermanfaat, karena di bawah naungan gereja”, demikian salah satu komentar yang disampaikan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Surakarta tersebut. “Nanti kami akan membantu dan jika ada peluang-peluang untuk pelatihan, kami dengan senang hati akan menginformasikan ke KSU LIDIA”, demikian tambahnya. (red - Tumiriyanto)

Post new comment

The content of this field is kept private and will not be shown publicly.
  • Web page addresses and e-mail addresses turn into links automatically.
  • Allowed HTML tags: <a> <em> <strong> <cite> <code> <ul> <ol> <li> <dl> <dt> <dd> <table> <tr> <td> <img> <b> <i> <u>
  • Lines and paragraphs break automatically.

More information about formatting options